Tata Kelola Perusahaan
Untuk mewujudkan profesionalitas sebagai perusahaan Manajer Investasi terpercaya, kami menerapkan tata kelola perusahaan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kode etik, dan pengendalian internal.
Komite di Indo Premier Investment Management
Komite Audit bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.
Komite Investasi bertugas mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi.
Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi
- Pendahuluan
- Dasar Hukum dan Referensi
- Tugas dan Tanggung Jawab
- Keanggotaan
- Penutup
Pedoman tentang tugas pokok dan fungsi kerja Direksi dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas hubungan kerja guna menerapkan praktik Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG).
Isi Pedoman Kerja Direksi:
- Pendahuluan
- Dasar Hukum dan Referensi
- Tugas dan Tanggung Jawab
- Keanggotaan
- Benturan Kepentingan
- Penutup
Kode Etik Perusahaan
Kode Etik merupakan standar dan norma yang mengatur seluruh pegawai dalam mencapai visi, misi, dan tujuan Perusahaan. Kode etik Perusahaan mendokumentasikan acuan dan aturan-aturan minimum yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran dalam membangun hubungan kerja yang profesional, harmonis dan wajar dengan seluruh pemangku kepentingan Perusahaan.
Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Audit Internal
Bertindak secara independen dan memiliki akses yang tidak terbatas terhadap fungsi Manajer Investasi lainnya terkait dengan tugasnya untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan fungsi-fungsi Manajer Investasi.
Untuk meningkatkan penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), Perusahaan menerapkan sistem pengendalian internal melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai.